Lapas Bitung Pindahkan 2 Napi Perempuan Ke LPP Manado

    Lapas Bitung Pindahkan 2 Napi Perempuan Ke LPP Manado
    Dua WBP Lapas Bitung bersama Petugas LapasPP Manado

    BITUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara pindahkan dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Perempuan (LPP) Manado. Senin (12/06/2023)

    Kedua WBP  berstatus Narapidana ini dipindahkan dengan alasan telah selesai menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bitung dan selanjutnya akan menjalani proses pembinaan di LPP Manado.

    Kepala Lapas Kelas IIB Bitung mengatakan bahwa pemindahan tersebut bertujuan agar para WBP dapat menjalani program pembinaan khusus di LPP.

    "Pemindahan WBP perempuan ini dilakukan demi kebaikan para WBP perempuan itu sendiri karena di LPP mereka nantinya akan mendapatkan program pembinaan yang lebih baik, lebih banyak dan lebih tepat sasaran bagi para WBP perempuan, " ungkapnya. (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas, Syukron Hamdani Hadiri Pembukaan...

    Artikel Berikutnya

    Wawali Bitung, Hengky Honandar Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    BPN Mudahkan Masyarakat Akses Persyaratan dan Formolir Permohonan Layanan Pertanahan Melalui SIMPEL Pertanahan
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami